Stamper
Stamper Kuda
Stamper atau yang sering disebut dengan tamping rammer merupakan alat yang digunakan untuk proses pemadatan tanah. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan permukaan yang padat dan kuat, baik untuk konstruksi jalan, landasan, atau proyek-proyek bangunan lainnya. Stamper sering digunakan di proyek-proyek konstruksi besar di mana tanah harus dikompakkan dengan kuat. Dengan menggunakan alat ini proses pemadatan menjadi lebih singkat.
- Minimum sewa/order untuk alat proyek adalah 1 hari dengan limit kerja alat Maksimal 8 Jam /hari/shif
- Biaya Mobiliasasi sudah PP atau Pulang pergi, biaya mobilisasi dapat berubah sesuai titik lokasi
- Sistem pembayaran untuk sewa/rental adalah DP diawal 50% dari total biaya sewa dan Pelunasan sisanya pada saat alat sampai dilokasi penyewa sebelum alat bekerja (harus sudah lunas)
- Khusus untuk Stamper dan Jakchammer dikenakan Jaminan sewa berupa KTP asli dan Uang 1x biaya sewa perhari. Jaminan ini akan dikembalikan setelah selesai sewa dan alat dikembalikan dalam keadaan baik
- Apabila ada kerusakan pada alat setelah pengecekaan yang dikarenakan / disebabkan karena kesalahan / kelalaian pemakaian selama masa sewa, maka biaya perbaikan akan menjadi tanggung jawab penyewa.
Stamper Kodok
Stamper Kodok (Plate Compactor) adalah alat atau mesin yang digunaka untuk meratakan sekaligus memadatkan permukaan pada proses paving dan aspal menggunakan getaran (vibration) sehingga permukaan menjadi halus dan rata. Spesifikasi berat alat ini sekitar 85 Kg – 350 Kg (tergantung tipe mesin). Mesin yang digunakan tipe bahan bakar bensin maupun solar bertenaga 5.5 Hp – 15 Hp dengan kapasitas tangki bahan bakar 3.5 liter – 5.5 liter. Impact force yang dihasilkan oleh alat ini antara 13 KN (1325 kgf / 1,3 Ton) sampai dengan 40 KN (4078 kgf / 4,1 Ton) dengan frekuensi getaran per menit ( vibraton per minute ) 4140 vpm (69 hz) serta mempunyai kecepatan (travel speed) 20 – 24 m/min. Operasional mesin ini pada setiap 1 jam menghabiskan minimal 1,2 liter dan maksimal 1,7 liter bahan bakar untuk jenis FPC 80 ec / C80. (berdasarkan uji coba Pokoh Jaya Teknik Sebanyak 10 x 1 Jam).
- Minimum sewa/order untuk alat proyek adalah 1 hari dengan limit kerja alat Maksimal 8 Jam /hari/shif
- Biaya Mobiliasasi sudah PP atau Pulang pergi, biaya mobilisasi dapat berubah sesuai titik lokasi
- Sistem pembayaran untuk sewa/rental adalah DP diawal 50% dari total biaya sewa dan Pelunasan sisanya pada saat alat sampai dilokasi penyewa sebelum alat bekerja (harus sudah lunas)
- Khusus untuk Stamper dan Jakchammer dikenakan Jaminan sewa berupa KTP asli dan Uang 1x biaya sewa perhari. Jaminan ini akan dikembalikan setelah selesai sewa dan alat dikembalikan dalam keadaan baik
- Apabila ada kerusakan pada alat setelah pengecekaan yang dikarenakan / disebabkan karena kesalahan / kelalaian pemakaian selama masa sewa, maka biaya perbaikan akan menjadi tanggung jawab penyewa.
Address
RT 05/03 No.57 Bambu Apus,
Kec. Cipayung, Jakarta Timur 13890
Phone
0818-237-969
ptrudiconjayaperkasa@gmail.com